Regional

ART Korban Rudapaksa Anak Majikan di Bengkulu akan Diperiksa, 14 Pengacara akan Mendampingi

Seorang asisten Rumah Tangga (ART) di Bengkulu, IO (20) yang mengadu pada pengacara kondang Hotman Paris atas dugaan kasus rudapaksa anak majikan akan diperiksa oleh Polda Bengkulu pada Selasa (13/12/2022) besok. Pemeriksaan IO sendiri dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, di Unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu. TIm penasehat hukum menegaskan akan tetap mendampingi ART selama berproses hingga mendapatkan kepastian hukum.

Terkait subtansi perkara, kebenaran iya atau tidaknya, fakta fakta serta bukti bukti, pihak penasehat hukum menyerahkan ke pihak penyidik Polda Bengkulu. "Kami tak bisa menjelaskan terlalu jauh, karena kami melindungi privasi klien kami yang tengah hamil," kata Ranggi. ART ini kini juga telah didampingi oleh 14 advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ibu dan Anak (IBA) Indonesia.

Ketua tim, Ilham Patahillah mengatakan pihaknya mendapatkan surat kuasa khusus pada Rabu (7/12/2022) lalu. Dan pada Kamis (8/12/2022) kemarin, pihaknya sudah membuat laporan secara resmi ke Polda Bengkulu, dengan laporan bernomor LP B/1245/XII/ 2022/SPKT/Polda Bengkulu tertanggal 8 Desember 2022 atas laporan dugaan pemerkosaan. Tim penasehat hukum sendiri berharap Polda Bengkulu bisa bertindak objektif profesional dalam menindaklanjuti kasus ini, sesuai hukum yang berlaku. Terutama, berkaitan dengan nasib anak yang masih dalam kandungan ART.

"Prinsipnya, kami siap mendampingi korban dan akan mengedepankan prinsip kebenaran dan keadilan," kata Ilham. Ilham menyebutkan selain hamil, kliennya juga kini juga dalam keadaan trauma.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *